Sudah sangat jelas... baik secara aturan UU dan PP, bahwa kepala desa dilarang berpolitik. bukan tanpa maksud dan tujuan... saya rasa semua tahu bahwa kepala desa dipilih langsung oleh masyarakat dan merupakan cermin pelaksanaan prinsip demokrasi langsung yang masih bertahan dan ada sampai saat ini.
masyarakat memilih seorang calon kepala desa secara langsung, dan tidak melihat dari sisi politisnya. sehingga jika kades berpolitik maka warga masyarakat desa yg pluralis akan jadi terpecah dan orientasi bekerja akan berubah menjadi politis.
mungkin tidak adil.... tapi ini demi kepentingan yg lebih banyak yaitu masyarakat.
sudah ada laranganpun... Pemilu legislatif kemarin. banyak kades secara diam-diam atau terbuka mengkampanye kan calon legislatif partai tertentu... sangat disayangkan sebenarnya.
warga masyarakat jadi terkotak-kotak... seperti warna pelangi...
jangan sampai dampak politik di pusat harus juga mengorbankan warga masyarakat di desa.
Senin, 11 Mei 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar